TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus disusun secara realistis dan terukur, menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang ada.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang saat membuka kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 serta pembahasan mekanisme integrasi Pokir ke dalam dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (10/2).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pokir DPRD harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang akuntabel dan sejalan dengan kerangka perencanaan teknokratis pemerintah daerah.
Pemprov Kalimantan Utara, kata dia, telah menyiapkan mekanisme integrasi Pokir DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga seluruh aspirasi yang diusulkan dapat dikendalikan dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan.
Pada RKPD Tahun 2027, pembangunan Kalimantan Utara akan diarahkan pada delapan pilar utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan setiap usulan selaras dengan sasaran pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Zainal.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Penggunaan Kamus Pokir DPRD, lanjutnya, berfungsi sebagai instrumen penyaring aspirasi agar tetap berada dalam koridor regulasi dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki, Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan di Kalimantan Utara.
“Pembangunan Kalimantan Utara harus berjalan linier dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat, demi terciptanya pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dkisp)




