Saturday, October 17, 2026

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik – Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 (turunan PP No. 17 Tahun 2025/PP Tunas), bertujuan melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan adiksi digital.

Berikut adalah poin-poin penting kebijakan tersebut : Platform Terkait : Pembatasan berlaku pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Mekanisme: Platform wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat. Akun anak di bawah 16 tahun yang tidak memenuhi ketentuan akan dinonaktifkan secara bertahap.

Tujuan: Melindungi anak dari pornografi, perundungan siber, dan penipuan online. Sanksi: Perusahaan teknologi yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda.

Langkah ini menegaskan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan pengguna anak dan mendorong pengawasan orang tua yang lebih ketat di ruang digital.

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Gubernur Zainal Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Provinsi Masa Bakti 2025–2030

TANJUNG SELOR – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara...

Kabar For You

Basecamp ICCN Hadir di Gowa, Dorong Ekosistem Kreatif Berbasis Alam

Gowa - Indonesian Creative Cities Network (ICCN) menginisiasi pembangunan...

Bupati Lombok Tengah Sebut Keracunan MBG Sebagai Hal Yang Wajar

Lombok Tengah - Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, pada...

Merespons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Gubernur Membahas Soal Rumah Singgah

KABAR REPUBLIK, MAKASSAR – Di tengah agenda kerja di...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Bercita-Cita Jadi Polwan, Remaja 18 Tahun di Jambi Malah Diperkosa 2 Oknum Polisi

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial CA di...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img