Tuesday, September 1, 2026

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

- Advertisement -https://kabarrepubliknews.com/wp-content/uploads/2026/08/HENDRIK-SELAMAT-DAN-SUKSESkabar-republik.jpg

Kabar Republik – Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 (turunan PP No. 17 Tahun 2025/PP Tunas), bertujuan melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan adiksi digital.

Berikut adalah poin-poin penting kebijakan tersebut : Platform Terkait : Pembatasan berlaku pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Mekanisme: Platform wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat. Akun anak di bawah 16 tahun yang tidak memenuhi ketentuan akan dinonaktifkan secara bertahap.

Tujuan: Melindungi anak dari pornografi, perundungan siber, dan penipuan online. Sanksi: Perusahaan teknologi yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda.

Langkah ini menegaskan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan pengguna anak dan mendorong pengawasan orang tua yang lebih ketat di ruang digital.

Trending Sepekan

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Kabar For You

Perempuan Bulungan Suarakan “Stop Kekerasan” Di Peringatan 16 HAKTP

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan...

DPKP Kaltara Fungsikan Cek Point Pengawasan Ternak Mulai 2 Maret 2026

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)...

Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)...

Apel Polda Kaltara: Tingkatkan Patroli di Pusat Keramaian Melalui Operasi Lilin Kayan 2025

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Patroli dan pengamanan di tempat...

Final Meriah! Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Tutup Turnamen

TANJUNG SELOR – Sorak sorai penonton menggema di Lapangan...

Pesawat Smart Air PK-SNS Mendarat Darurat Di Perairan Nabire

KABAR REPUBLIK — Sebuah pesawat milik Smart Air jenis...

Bupati Sudewo Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

KABAR REPUBLIK — Bupati Pati Sudewo resmi ditahan Komisi...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img