Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan Hartono, menyayangkan sikap Komisi III DPR RI yang dinilai tidak memberi ruang bagi pihaknya untuk menyampaikan keterangan dalam kasus Hogi Minaya.
Menurut Misnan, sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, baik dari sisi Hogi maupun keluarga pelaku jambret yang juga merupakan warga negara. Ia menegaskan pihak keluarga tidak menerima begitu saja keputusan yang berkembang.
Misnan juga menyatakan penanganan perkara oleh Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman telah berjalan sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui pendekatan restorative justice. Ia menilai proses tersebut semestinya dibiarkan berjalan sebelum muncul desakan penghentian perkara.




