Jumat, Maret 13, 2026

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKANPolres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak pidana sepanjang Januari 2026 yang ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) di wilayah hukum Kota Tarakan.

Dari total laporan yang diterima, tindak pidana pencurian menjadi kasus yang paling dominan, disusul penganiayaan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan menyampaikan, dari 22 perkara tersebut, 16 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan berbagai objek.

Rinciannya meliputi tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian telepon genggam, serta masing-masing satu kasus pencurian kabel tower, sound system, kipas angin, tomat, bor, dan daging ayam.

Tujuh kasus curanmor menjadi perhatian utama karena jumlahnya paling banyak, dan sebagian tersangka telah diamankan.

Selain itu, terdapat lima perkara penganiayaan yang terdiri atas tiga kasus penganiayaan biasa dan dua kasus penganiayaan ringan (tindak pidana ringan/Tipiring). Beberapa perkara penganiayaan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, satu perkara penggelapan masih dalam proses penyidikan.

Adapun progres penanganan perkara selama Januari 2026 tercatat sebagai berikut: 13 perkara dalam tahap penyidikan, satu perkara tahap penyelidikan, lima perkara selesai melalui pencabutan laporan atau Restorative Justice, dua perkara Tipiring, dan satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat Reskrim Polres Tarakan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

Gubernur Kaltara Lantik 86 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...

BMKG Pasang Status Waspada, Hujan Berkepanjangan Masih Mengancam Tanjung Selor

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

537 Miras Ilegal Berhasil Dimusnahkan Polda Kaltara Jelang Natal dan Tahun Baru

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memusnahkan...

Pasca Evaluasi BPK, Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi dan Pengawasan Lahan Pertanian

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan penguatan tata...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Rekaman CCTV Longsor Area Tambang Nikel PT Mega Haltim Mineral

Maluku Utara - Insiden longsor di area tambang nikel...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img