Sunday, October 18, 2026

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor – Polemik lahan plasma di Kilometer 4 Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat, mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan Rofikoh Yunanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan langkah hukum sekaligus pendekatan mediasi guna mencegah konflik meluas. Situasi ini dinilai sensitif karena menyangkut sumber penghidupan warga.

Dalam beberapa hari terakhir, warga transmigrasi di Desa Tengkapak dilaporkan resah setelah ratusan pohon kelapa sawit produktif milik mereka ditebang dan digusur. Lahan tersebut diklaim sebagai lahan plasma warga yang terdampak aktivitas penambangan batu bara.

Kapolresta mengakui bahwa kepolisian telah menerima berbagai laporan dan informasi yang viral di media terkait penebangan sawit di areal yang selama ini digarap warga. Lahan tersebut disebut telah dikelola sejak 2015 dan menjadi tumpuan ekonomi ratusan keluarga.

Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polresta Bulungan menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Menurut Rofikoh, setiap persoalan klaim lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang jelas, bukan melalui tindakan sepihak yang berpotensi memicu gesekan sosial.

Dalam penanganan kasus ini, Polresta Bulungan akan menurunkan satuan Intelijen dan Satuan Reserse Kriminal untuk mendalami fakta dan duduk perkara secara utuh, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.

Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh masyarakat guna mendorong dialog antara warga, koperasi, dan pihak perusahaan. Pendekatan persuasif dinilai penting mengingat lahan plasma tersebut telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Sebagai informasi, areal sekitar 20 hektare yang kini rata dengan tanah merupakan bagian dari hamparan kurang lebih 400 hektare kebun sawit plasma yang dikelola Koperasi Bangun Tawai sejak 2015, melibatkan warga Desa Jelarai, Tengkapak, dan Teras. Aktivitas penambangan di kawasan tersebut diketahui dilakukan oleh PT Benamakmur Selaras Sejahtera.

Kapolresta Bulungan mengingatkan bahwa tindakan perusakan, penguasaan lahan secara sepihak, maupun upaya provokasi dapat berimplikasi hukum. Seluruh pihak diminta menahan diri agar situasi tidak semakin memanas.

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Kabar For You

IKN Diserbu 143 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran

Kabar Republik, Nusantara – Momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah...

Wagub Apresiasi Sport Fest Journalist, Dorong Kebersamaan Jurnalis

TARAKAN – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di...

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Tinjau Kondisi Jembatan Pedalaman Apau Kayan yang Rusak Parah

KABAR REPUBLIK, MALINAU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Effendy Gunardi Satu Pendaftar Hingga Batas Akhir, Effendy Gunardi Maju di Mukota KADIN Tarakan

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan...

Pemekaran DOB Kaltara Kembali Dibahas, Pemprov dan Tokoh Perbatasan Satukan Suara

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Tokoh masyarakat, akademisi, aktivis perbatasan,...

Marbot Masjid Kejatuhan Belatung, Ternyata Ada Dua Mayat Pria Membusuk di Atap

Kabar Republik, Brebes - Warga Desa Pengaradan Kabupaten Brebes...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img