KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sebagai wujud ungkapan rasa syukur atas delapan dekade pengabdian dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama serta pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar tasyakuran Hari Amal Bakti ke-80 tahun 2026 pada Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tasyakuran tersebut turut dihadiri Staf Ahli Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Robby Yuridi Hatman, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Robby menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama. Ia membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Utara yang menyampaikan ucapan selamat serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kemenag, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, atas pengabdian selama delapan dekade.
Gubernur Kalimantan Utara juga mengapresiasi capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kalimantan Utara yang mengalami peningkatan signifikan, dari 78,94 pada tahun 2024 menjadi 87,23 pada tahun 2025, sekaligus menjadi yang tertinggi secara nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara, H. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa peringatan Hari Amal Bakti ke-80 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama terus hadir sebagai pilar penting dalam menjaga kehidupan beragama yang rukun, moderat, dan harmonis.
Tasyakuran tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan, para kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota, serta aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag se-Kalimantan Utara.
Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti ke-80 ini juga ditutup dengan aksi kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari implementasi nilai ekoteologi.
Melalui peringatan Hari Amal Bakti ini, diharapkan nilai-nilai pengabdian tercermin dalam sikap, perilaku, dan kinerja aparatur sipil negara, sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. (RT)




