Kamis, Mei 14, 2026

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKANPolres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak pidana sepanjang Januari 2026 yang ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) di wilayah hukum Kota Tarakan.

Dari total laporan yang diterima, tindak pidana pencurian menjadi kasus yang paling dominan, disusul penganiayaan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan menyampaikan, dari 22 perkara tersebut, 16 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan berbagai objek.

Rinciannya meliputi tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian telepon genggam, serta masing-masing satu kasus pencurian kabel tower, sound system, kipas angin, tomat, bor, dan daging ayam.

Tujuh kasus curanmor menjadi perhatian utama karena jumlahnya paling banyak, dan sebagian tersangka telah diamankan.

Selain itu, terdapat lima perkara penganiayaan yang terdiri atas tiga kasus penganiayaan biasa dan dua kasus penganiayaan ringan (tindak pidana ringan/Tipiring). Beberapa perkara penganiayaan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, satu perkara penggelapan masih dalam proses penyidikan.

Adapun progres penanganan perkara selama Januari 2026 tercatat sebagai berikut: 13 perkara dalam tahap penyidikan, satu perkara tahap penyelidikan, lima perkara selesai melalui pencabutan laporan atau Restorative Justice, dua perkara Tipiring, dan satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

Kasat Reskrim Polres Tarakan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Trending Sepekan

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Bandara Hingga Pasar Tradisional

KABAR REPUBLIK, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen...

Banjir 180 CM Rendam Perumahan Green Lavender Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi

KABAR REPUBLIK — Banjir setinggi hampir 180 centimeter masih...

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik - Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber...

Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)...

Kabar For You

Gubernur Zainal Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Provinsi Masa Bakti 2025–2030

TANJUNG SELOR – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara...

ICCN dan Kementerian Ekraf Sepakati Tiga Program Prioritas Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melakukan audiensi...

Bupati Lombok Tengah Sebut Keracunan MBG Sebagai Hal Yang Wajar

Lombok Tengah - Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, pada...

Atap Seng Bekarat, Prabowo Cetuskan Proyek Gentengisasi

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan gerakan nasional mengganti...

PLN Berhasil Tuntaskan Interkoneksi Kaltim–Kaltara

KABAR REPUBLIK, BERAU – PT PLN (Persero) resmi menuntaskan...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Lima orang dewasa diduga dalam keadaan mabuk menganiaya seorang bocah SMP

NUNUKAN – Seorang pelajar SMP bernama M. Fadil, warga...

Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img