Jumat, Juli 17, 2026

Kasus Properti Bodong di Tarakan Masuk Babak Baru, 10 Laporan Ketahap Penyidikan, Tersangka LA Terancam Hukuman Berlapis

KABAR REPUBLIK, Tarakan – Babak Baru, Satreskrim Polres Tarakan resmi menaikkan status 10 laporan polisi (LP) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti di Kota Tarakan. Tersangka LA, seorang istri polisi di Tarakan, Setelah melalui serangkaian gelar perkara pada Rabu (11/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah para penyidik sepakat bahwa laporan-laporan yang masuk dari para korban telah memenuhi unsur pidana yang kuat. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono, menegaskan bahwa kenaikan status ini didorong oleh kecukupan barang bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari kuitansi pembayaran, bukti transfer bank, hingga brosur pemasaran perumahan yang digunakan untuk menggaet korban.

Meskipun status perkara telah naik, saat ini tersangka yang resmi ditahan baru satu orang, yakni oknum berinisial LA atas laporan pertama. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa LA tidak akan lepas dari jeratan hukum atas laporan-laporan lainnya yang menyusul.

“Belum ada penetapan tersangka lagi (di LP baru). Tersangkanya masih LA di laporan pertama dan sudah ditahan. Namun dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini, kami akan gelar perkara lagi untuk menetapkan LA sebagai tersangka di laporan lainnya,” tegas AKP Reginald Yuniaean Sujono.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa seluruh saksi kunci, termasuk tim marketing yang bertugas memasarkan properti tersebut kepada masyarakat. Untuk mengefisiensikan proses hukum, penyidik berencana menggabungkan 10 laporan polisi tersebut ke dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Hingga saat ini, total aduan masyarakat yang masuk ke Polres Tarakan terkait kasus ini telah mencapai 13 laporan. Pihak kepolisian terus bekerja maraton untuk merampungkan berkas perkara agar para korban mendapatkan kepastian hukum atas kerugian materiil yang mereka alami dalam investasi properti tersebut. (*)

Trending Sepekan

Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Persatuan, Hadiri Pelantikan IPIM Tarakan

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Ratusan imam masjid dari berbagai...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bulungan Resmi Dilantik! Bupati Percaya, Kinerja Semakin Cepat dan Adaptif

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan secara resmi...

Tim SAR temukan Puing Puing Milik Pesawat ATR Di Gunung Bulusaraung

KABAR REPUBLIK — Tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan...

Kecam Serangan Israel Tapi Tak Sebut Palestina, Akun Kemlu RI Diserbu Warganet

Jakarta - Akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia...

Kabar For You

Pengacara Jambret Istri Hogi: “Kami Tak Mendapat Keadilan”

Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan...

Final Meriah! Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Tutup Turnamen

TANJUNG SELOR – Sorak sorai penonton menggema di Lapangan...

Gubernur Ikuti Entry Meeting LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

DENPASAR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

PLN Berhasil Tuntaskan Interkoneksi Kaltim–Kaltara

KABAR REPUBLIK, BERAU – PT PLN (Persero) resmi menuntaskan...

Perempuan Bulungan Suarakan “Stop Kekerasan” Di Peringatan 16 HAKTP

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img