Friday, October 16, 2026

Kasus Properti Bodong di Tarakan Masuk Babak Baru, 10 Laporan Ketahap Penyidikan, Tersangka LA Terancam Hukuman Berlapis

KABAR REPUBLIK, Tarakan – Babak Baru, Satreskrim Polres Tarakan resmi menaikkan status 10 laporan polisi (LP) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti di Kota Tarakan. Tersangka LA, seorang istri polisi di Tarakan, Setelah melalui serangkaian gelar perkara pada Rabu (11/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah para penyidik sepakat bahwa laporan-laporan yang masuk dari para korban telah memenuhi unsur pidana yang kuat. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono, menegaskan bahwa kenaikan status ini didorong oleh kecukupan barang bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari kuitansi pembayaran, bukti transfer bank, hingga brosur pemasaran perumahan yang digunakan untuk menggaet korban.

Meskipun status perkara telah naik, saat ini tersangka yang resmi ditahan baru satu orang, yakni oknum berinisial LA atas laporan pertama. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa LA tidak akan lepas dari jeratan hukum atas laporan-laporan lainnya yang menyusul.

“Belum ada penetapan tersangka lagi (di LP baru). Tersangkanya masih LA di laporan pertama dan sudah ditahan. Namun dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini, kami akan gelar perkara lagi untuk menetapkan LA sebagai tersangka di laporan lainnya,” tegas AKP Reginald Yuniaean Sujono.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa seluruh saksi kunci, termasuk tim marketing yang bertugas memasarkan properti tersebut kepada masyarakat. Untuk mengefisiensikan proses hukum, penyidik berencana menggabungkan 10 laporan polisi tersebut ke dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Hingga saat ini, total aduan masyarakat yang masuk ke Polres Tarakan terkait kasus ini telah mencapai 13 laporan. Pihak kepolisian terus bekerja maraton untuk merampungkan berkas perkara agar para korban mendapatkan kepastian hukum atas kerugian materiil yang mereka alami dalam investasi properti tersebut. (*)

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Persiapan Porprov II Kaltara di Malinau Masuk Tahap Akhir, Jumlah Cabor Bertambah

TANJUNG SELOR – Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Ratusan Peserta Siap Ramaikan Run Night Slipi 2026 di Tarakan

TARAKAN - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Sintesis Cair Dan Sabu

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sebagai wujud komitmen Direktorat Reserse...

Dugaan Korupsi Proyek ASITA Rp2,9 Miliar, Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara)...

Percepat Pembangunan, Wagub Minta Pengadaan Lebih Efektif dan Transparan

TANJUNG SELOR – Di tengah upaya mengejar ketertinggalan dan...

Pastikan Keamanan Masyarakat, Ditsamapta Polda Kaltara Lakukan Patroli Dialogis

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Guna menciptakan rasa aman dan...

Kasus Kriminal Bulungan 2025, Naik Hampir Menyentuh 45 Persen

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sepanjang tahun 2025, kondisi keamanan...

Tim SAR temukan Puing Puing Milik Pesawat ATR Di Gunung Bulusaraung

KABAR REPUBLIK — Tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img