Jumat, Maret 13, 2026

Kasus Properti Bodong di Tarakan Masuk Babak Baru, 10 Laporan Ketahap Penyidikan, Tersangka LA Terancam Hukuman Berlapis

KABAR REPUBLIK, Tarakan – Babak Baru, Satreskrim Polres Tarakan resmi menaikkan status 10 laporan polisi (LP) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti di Kota Tarakan. Tersangka LA, seorang istri polisi di Tarakan, Setelah melalui serangkaian gelar perkara pada Rabu (11/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah para penyidik sepakat bahwa laporan-laporan yang masuk dari para korban telah memenuhi unsur pidana yang kuat. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono, menegaskan bahwa kenaikan status ini didorong oleh kecukupan barang bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari kuitansi pembayaran, bukti transfer bank, hingga brosur pemasaran perumahan yang digunakan untuk menggaet korban.

Meskipun status perkara telah naik, saat ini tersangka yang resmi ditahan baru satu orang, yakni oknum berinisial LA atas laporan pertama. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa LA tidak akan lepas dari jeratan hukum atas laporan-laporan lainnya yang menyusul.

“Belum ada penetapan tersangka lagi (di LP baru). Tersangkanya masih LA di laporan pertama dan sudah ditahan. Namun dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini, kami akan gelar perkara lagi untuk menetapkan LA sebagai tersangka di laporan lainnya,” tegas AKP Reginald Yuniaean Sujono.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa seluruh saksi kunci, termasuk tim marketing yang bertugas memasarkan properti tersebut kepada masyarakat. Untuk mengefisiensikan proses hukum, penyidik berencana menggabungkan 10 laporan polisi tersebut ke dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Hingga saat ini, total aduan masyarakat yang masuk ke Polres Tarakan terkait kasus ini telah mencapai 13 laporan. Pihak kepolisian terus bekerja maraton untuk merampungkan berkas perkara agar para korban mendapatkan kepastian hukum atas kerugian materiil yang mereka alami dalam investasi properti tersebut. (*)

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

Gubernur Kaltara Bahas Investasi Pendidikan dan Kesehatan dengan Aksa Mahmud

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

Polda Kaltara Laksanakan Pelantikan Jabatan Karolog, Sertijab Dirresnarkoba serta Kabidhumas

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara,...

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi...

ICCN dan Kementerian Kebudayaan Sepakati Penguatan Strategi Budaya Berbasis Kreativitas

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melakukan audiensi...

Peduli Lingkungan, PRI Mendukung Aksi Safari Gotong Royong

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img