Tuesday, September 1, 2026

Kasus Properti Bodong di Tarakan Masuk Babak Baru, 10 Laporan Ketahap Penyidikan, Tersangka LA Terancam Hukuman Berlapis

KABAR REPUBLIK, Tarakan – Babak Baru, Satreskrim Polres Tarakan resmi menaikkan status 10 laporan polisi (LP) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti di Kota Tarakan. Tersangka LA, seorang istri polisi di Tarakan, Setelah melalui serangkaian gelar perkara pada Rabu (11/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah para penyidik sepakat bahwa laporan-laporan yang masuk dari para korban telah memenuhi unsur pidana yang kuat. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono, menegaskan bahwa kenaikan status ini didorong oleh kecukupan barang bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari kuitansi pembayaran, bukti transfer bank, hingga brosur pemasaran perumahan yang digunakan untuk menggaet korban.

Meskipun status perkara telah naik, saat ini tersangka yang resmi ditahan baru satu orang, yakni oknum berinisial LA atas laporan pertama. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa LA tidak akan lepas dari jeratan hukum atas laporan-laporan lainnya yang menyusul.

“Belum ada penetapan tersangka lagi (di LP baru). Tersangkanya masih LA di laporan pertama dan sudah ditahan. Namun dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini, kami akan gelar perkara lagi untuk menetapkan LA sebagai tersangka di laporan lainnya,” tegas AKP Reginald Yuniaean Sujono.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa seluruh saksi kunci, termasuk tim marketing yang bertugas memasarkan properti tersebut kepada masyarakat. Untuk mengefisiensikan proses hukum, penyidik berencana menggabungkan 10 laporan polisi tersebut ke dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Hingga saat ini, total aduan masyarakat yang masuk ke Polres Tarakan terkait kasus ini telah mencapai 13 laporan. Pihak kepolisian terus bekerja maraton untuk merampungkan berkas perkara agar para korban mendapatkan kepastian hukum atas kerugian materiil yang mereka alami dalam investasi properti tersebut. (*)

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Karya Kreatif Bernilai Jutaan Rupiah, Usaha Pengrajin Rotan di Bulungan mengoptimalkan sumber daya alam

Kabar Republik, BULUNGAN - Karya Seni ditunjukkan oleh Alex...

Kabar For You

Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kaltara, Perkuat Ekonomi Desa

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek KSKP Polres Tarakan Cek Lahan Jagung

TARAKAN – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional...

Awal Tahun 2026, Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Kenaikan Pangkat Untuk 41 Personel

KABAR REPUBLIK-TARAKAN - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)...

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Tinjau Kondisi Jembatan Pedalaman Apau Kayan yang Rusak Parah

KABAR REPUBLIK, MALINAU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik - Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber...

Merespons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Gubernur Membahas Soal Rumah Singgah

KABAR REPUBLIK, MAKASSAR – Di tengah agenda kerja di...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img