Tuesday, September 1, 2026

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

- Advertisement -https://kabarrepubliknews.com/wp-content/uploads/2026/08/HENDRIK-SELAMAT-DAN-SUKSESkabar-republik.jpg

Kabar Republik – Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan kunjungan kerja di sejumlah lokasi yang diduga melanggar ketentuan di sektor kelautan dan perikanan. Inspeksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Pulau Maratua, pada Jumat pagi (10/04/2026).

Dalam sidak tersebut, Dirjen PSDKP Dr.Pung Nugroho Saksono, A.Pi.,M.M. yang mengambil tindakan tegas berupa penyegelan terhadap lokasi usaha yang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kelautan, PSDKP juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan dari kegiatan usaha di lokasi tersebut.

Salah satu lokasi yang disegel adalah PT Storm Diving Resort yang berlokasi di Jalan Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kalimantan Timur.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan serta menegakkan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Penyegelan ini adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung investasi, namun seluruh kegiatan harus memenuhi perizinan yang berlaku. Jika semua tahapan dilalui dengan benar, kami akan memberikan dukungan penuh.”

“Seharusnya pihak pengelola telah mengurus perizinan. Apabila tidak segera dipenuhi, maka PSDKP Pusat akan mengambil tindakan lanjutan berupa pembongkaran. Jika terdapat unsur kesengajaan dalam tidak mengurus perizinan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran. Seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin yang sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan penyegelan bukan sekadar peringatan, melainkan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penyegelan dan Sidak di PT Strom Diving Resort dilakukan dengan upacara pengibaran bendera dan penancapan plang tanda penghentian sementara kegiatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memberikan semen pada tiang plang yang telah menjadi tanda sah bukti dari segel dan sidak pada hari ini.

Saat ini lokasi telah kami segel dan seluruh kegiatan seharusnya sudah dihentikan. Bahkan, tindakan serupa telah kami lakukan sejak satu tahun lalu,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi, termasuk di sektor pariwisata, selama seluruh ketentuan dan perizinan dipatuhi. Dalam pelaksanaan pengawasan, PSDKP turut bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, serta terus mendalami dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dirjen PSDKP pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga kelestarian sumber daya kelautan demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (*)

Trending Sepekan

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Kabar For You

HUT ke-75 Polairud Polda Kaltara Diisi Dengan Doa Istighosah Untuk Korban Banjir

KABAR REPUBLIK-TARAKAN – Peringatan HUT ke-75 Direktorat Kepolisian Perairan...

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Persiapan Porprov II Kaltara di Malinau Masuk Tahap Akhir, Jumlah Cabor Bertambah

TANJUNG SELOR – Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Dorong Penguatan Tata Kelola, Sekprov Kaltara Apresiasi Kinerja ASN

Kabar Republik, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Final Meriah! Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Tutup Turnamen

TANJUNG SELOR – Sorak sorai penonton menggema di Lapangan...

PLN Berhasil Tuntaskan Interkoneksi Kaltim–Kaltara

KABAR REPUBLIK, BERAU – PT PLN (Persero) resmi menuntaskan...

DKISP Kaltara Perkuat Literasi Digital Pelajar di Perbatasan Sebatik

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img