Kabar Republik, – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat angka penjualan sepeda motor di pasar domestik sepanjang tahun 2025 menembus 6.412.769 unit.
Tingginya angka ini membuktikkan bahwa sepeda motor masih menjadi kendaraan andalan masyarakat Indonesia, baik untuk mendukung mobilitas harian maupun kegiatan produktif.
AISI juga menyebutkan bahwa sekitar 65 persen dari total transaksi dilakukan melalui skema kredit.
Skema ini dirancang untuk mempermudah akses kepemilikan kendaraan dengan cara mencicil.
Namun, setelah dihitung-hitung, terdapat selisih harga yang cukup besar jika dibandingkan dengan pembelian secara tunai.
Kenaikan harga ini sangat wajar terjadi karena selisih harganya itu digunakan untuk menutupi beberapa komponen biaya tambahan yang tidak ada dalam pembelian tunai.
Faktor yang Membuat Harga Motor Kredit Lebih Mahal
- Bunga Kredit
Pembelian sepeda motor secara kredit biasanya melibatkan pihak ketiga, yaitu perusahaan pembiayaan (leasing) atau bank.
Dalam prosesnya, penyedia dana akan melunasi unit motor secara tunai ke dealer, lalu debitur atau pembeli motor membayar kembali dana tersebut kepada mereka melalui cicilan bulanan. Pihak leasing akan mengambil keuntungan dari bunga yang dibebankan pada setiap angsuran. Semakin lama jangka waktu cicilan (tenor) yang dipilih, semakin besar pula akumulasi bunga yang harus dibayar. Inilah yang membuat total biaya akhir kredit motor melonjak dibandingkan harga aslinya.
- Biaya Administrasi dan Proses Kredit
Selain bunga, ada berbagai biaya tambahan yang biasanya langsung digabungkan ke dalam total pinjaman atau dibayarkan di muka. Nominal per komponennya sebenarnya kecil, tetapi jika diakumulasikan, totalnya cukup besar. Biaya-biaya tambahan yang dimaksud tersebut mencakup operasional pengurusan dokumen, survei kelayakan kredit, hingga jasa pengarsipan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang disimpan oleh pihak leasing sebagai jaminan selama cicilan belum lunas.
- Tenor Panjang
Sebelum menyetujui kontrak, pihak leasing biasanya memberikan simulasi cicilan berdasarkan jangka waktu atau tenor, antara 11 hingga 36 bulan (1 hingga 3 tahun). Tenor yang lama menawarkan nominal cicilan yang lebih rendah dan terasa ringan. Namun, hal yang tidak disadari adalah semakin lama masa kredit, semakin besar pula akumulasi bunga yang harus dibayar.
- Premi Asuransi
Berbeda dengan pembelian tunai yang sifatnya opsional, perusahaan leasing mewajibkan unit motor kredit untuk diasuransikan, baik itu asuransi kehilangan (Total Loss Only), kerusakan berat, atau gabungan keduanya (All Risk). Asuransi ini bersifat wajib karena berfungsi sebagai proteksi pihak leasing dari risiko kerugian finansial jika motor hilang atau rusak selama masa cicilan. Premi asuransinya biasanya sudah termasuk ke dalam total pinjaman. Komponen inilah yang menjadi salah satu “biaya tersembunyi” yang membuat harga motor kredit lebih mahal.




