KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang penyusunan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalimantan Utara menggelar forum orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (08/12/2025).
Forum orientasi RKPD Kalimantan Utara 2027 berlangsung di Hotel Luminor, Tanjung Selor, dan dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah, akademisi, serta undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait prioritas serta tantangan pembangunan yang akan dihadapi ke depan.
Selain membahas tahapan perencanaan, orientasi tahun ini juga diarahkan untuk memastikan agar kebijakan yang disusun lebih realistis dan selaras dengan kondisi di lapangan.
Kepala Bappeda Litbang Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut, menjelaskan bahwa orientasi tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses penyusunan RKPD.
Ia menyampaikan bahwa orientasi RKPD menjadi tahap awal persiapan yang wajib dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan informasi kebijakan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, meskipun RKPD tahun 2026 belum berjalan, penyusunan RKPD 2027 tetap harus dimulai karena mengikuti siklus perencanaan yang telah ditetapkan.
Dari enam tahapan perencanaan, persiapan menjadi salah satu tahap penting. Melalui orientasi ini, perangkat daerah didorong untuk mulai menyiapkan tim penyusun, data, serta informasi pendukung, termasuk melakukan evaluasi kegiatan tahun 2024 hingga 2025.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap capaian kegiatan tahun sebelumnya sangat penting sebagai dasar penyusunan rencana ke depan, terutama untuk menindaklanjuti target-target yang belum tercapai.
Sebagai contoh, apabila target yang direncanakan tidak seluruhnya tercapai akibat penyesuaian anggaran, maka sisa target tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan pada perencanaan tahun 2027.
Bertius juga menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Utara yang disampaikan melalui Wakil Gubernur, agar penyusunan RKPD tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan harus berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga perangkat daerah diminta untuk aktif menggali informasi dan kebutuhan langsung dari lapangan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk mulai mempersiapkan rencana kerja masing-masing sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan RKPD Kalimantan Utara tahun 2027. (RT)




