KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Realisasi pendapatan negara di Provinsi Kalimantan Utara hingga November 2025 tercatat mencapai Rp2,4 triliun. Capaian tersebut mencerminkan kinerja penerimaan negara yang relatif positif di wilayah Kalimantan Utara.
Meski demikian, tantangan masih muncul pada sisi belanja negara, khususnya terkait defisit anggaran serta efektivitas pemanfaatan dana negara agar benar-benar berdampak bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara, Ika H. Novianti, dalam konferensi pers APBN 2025 yang digelar di Lantai 3 Kantor DJPB Kalimantan Utara, Jalan Sutoyo, Tanjung Selor, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.049,54 miliar serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp346,76 miliar. Dari sektor perpajakan, Pajak Penghasilan nonmigas masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp852,07 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dan usaha masyarakat di Kalimantan Utara memiliki peran cukup signifikan dalam mendukung penerimaan negara.
Namun demikian, besarnya pendapatan tersebut belum mampu menutupi total belanja negara di daerah. Hingga November 2025, belanja negara di Kalimantan Utara tercatat mencapai Rp11.163,87 miliar.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya defisit fiskal regional sebesar Rp8.767,57 miliar. Struktur belanja negara masih didominasi oleh Dana Bagi Hasil yang mencapai Rp4.121,66 miliar, menandakan tingkat ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Ia menegaskan bahwa ke depan tantangan utama tidak hanya terletak pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga pada bagaimana belanja negara dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Berbeda dengan kondisi fiskal pusat, keuangan daerah Kalimantan Utara justru menunjukkan kondisi yang relatif sehat. Hingga November 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp9.552,49 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp7.472,13 miliar, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp2.080,35 miliar.
Meski mencatat surplus, komposisi belanja daerah masih menjadi perhatian. Belanja pegawai masih mendominasi dengan porsi 38,92 persen, sementara belanja modal baru berada pada angka 10,99 persen. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian agar ruang fiskal untuk pembangunan jangka panjang dapat lebih optimal.
Dari sisi makroekonomi, kinerja ekonomi Kalimantan Utara juga menunjukkan tren positif. Pada triwulan III tahun 2025, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,61 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional, khususnya Kawasan Industri Hijau Indonesia, serta meningkatnya investasi swasta di wilayah tersebut.
Sementara itu, tingkat inflasi pada November 2025 tercatat sebesar 2,72 persen dan masih berada dalam rentang terkendali. Neraca perdagangan pada Oktober 2025 juga mencatat surplus sebesar US$68,77 juta.
Meski indikator ekonomi menunjukkan kondisi yang cukup stabil, Kementerian Keuangan menilai masih diperlukan perhatian lanjutan, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan sektor produksi agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara merata dan berkelanjutan.
Isu strategis lainnya adalah besarnya potensi ekonomi hijau yang dimiliki Kalimantan Utara. Provinsi ini memiliki tutupan lahan mencapai 86,90 persen yang didominasi hutan primer dan sekunder, serta 13 kesatuan hidrologis gambut dengan luas sekitar 347.541 hektare.
Di sektor energi, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Kayan diperkirakan mencapai 9.000 megawatt. Selain itu, Kalimantan Utara juga memiliki potensi besar untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dengan tingkat radiasi matahari rata-rata 4 hingga 5 kWh per meter persegi per hari.
Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah pusat dan daerah dalam menarik investor strategis, khususnya di sektor energi bersih.
Pemberian insentif fiskal yang tepat sasaran dinilai menjadi salah satu kunci untuk mendorong investasi hijau sekaligus memperkuat fondasi perekonomian Kalimantan Utara ke depan.
Dengan capaian pendapatan negara yang menembus Rp2,4 triliun, Kalimantan Utara dinilai memiliki modal awal yang cukup baik. Ke depan, arah pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh kualitas belanja, ketepatan kebijakan fiskal, serta keberanian melakukan transformasi menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (RT)




