Tuesday, September 1, 2026

Bupati Sudewo Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

KABAR REPUBLIK — Bupati Pati Sudewo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo tampak mengenakan rompi oranye tahanan saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).

Di hadapan awak media, Sudewo membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah terlibat praktik transaksional maupun memberi arahan pemungutan uang kepada camat atau kepala desa.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Sudewo juga membantah keras dugaan adanya pengumpulan uang dengan nominal ratusan juta rupiah per calon perangkat desa. Ia menyebut saat ini justru tengah menyiapkan kebijakan seleksi perangkat desa berbasis computer assisted test (CAT) untuk menutup celah kecurangan.

Di sisi lain, KPK menyatakan Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, masing-masing dari Karangrowo, Arumanis, dan Sukorukun. Penetapan tersebut didasarkan pada temuan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dengan patokan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon.

KPK mengungkapkan, hingga 18 Januari 2026, salah satu kepala desa diduga telah menghimpun dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026 dan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam jabatan.

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Pemprov Kaltara Resmikan Pembangunan SMAN, SMKN dan SLBN Bunyu

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

Perempuan Bulungan Suarakan “Stop Kekerasan” Di Peringatan 16 HAKTP

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan...

Gubernur Kaltara Bahas Investasi Pendidikan dan Kesehatan dengan Aksa Mahmud

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong...

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Target Operasi 2027

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...

Gubernur Zainal Salurkan Ribuan Bibit dan Alsintan untuk Kelompok Petani Di Kaltara

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali...

Merespons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Gubernur Membahas Soal Rumah Singgah

KABAR REPUBLIK, MAKASSAR – Di tengah agenda kerja di...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img