Jumat, Maret 13, 2026

Polda Kaltara Musnahkan 9.962,26 Gram Sabu!

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial L dengan barang bukti seberat kurang lebih 10 kilogram.

Pelaku ditangkap di jalur poros Malinau menuju Nunukan, yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika antarwilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/12/2025) di Bulungan.

Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat melintas di jalur poros Malinau–Nunukan dan kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam dus serta disembunyikan di bagian dalam kendaraan yang digunakan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan tiga pelat nomor kendaraan berbeda yang dikuasai pelaku. Padahal, kendaraan tersebut seharusnya menggunakan pelat nomor wilayah B, namun saat penangkapan justru dipasangi pelat nomor wilayah Kalimantan Utara.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku telah menyiapkan modus penyamaran dengan mengganti-ganti pelat nomor kendaraan untuk menghindari pantauan aparat.

Barang bukti narkotika jenis sabu dikemas dengan rapi dan disembunyikan di dalam kendaraan guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka L mengakui telah tiga kali menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Ia mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta per kilogram untuk setiap pengiriman yang dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Polda Kalimantan Utara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Desember 2025.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang diwakili Hakim Tinggi Burhanuddin, Kepala BNNP Kalimantan Utara, perwakilan Dinas Kesehatan, FKUB, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Selain itu, Polda Kalimantan Utara turut memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Desember sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perbatasan. (RT)

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 217 Kasus Narkotika dari 265 Kasus

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kepolisian...

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

Sidang Perdana Gugatan Warga Desa Mangkupadi Terkait PSN Molor, Total Ada 12 Tergugat Tindak

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sidang perdana gugatan warga Desa...

Prabowo: Kalau Tidak Suka Silahkan Bertarung 2029

SENTUL, KABARREPUBLIKNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas...

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Mulai Februari 32000 Pegawai MBG diangkat Jadi ASN P3K

KABAR REPUBLIK — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img