KABAR REPUBLIK — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis bakal diangkat menjadi ASN PPPK. Skema ini mencakup posisi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang diwajibkan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT). Saat ini, sekitar 32.000 peserta yang lolos seleksi tahap kedua sedang dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK dan diperkirakan resmi bertugas mulai 1 Februari 2026.
Dari total 32.000 formasi tersebut, sebanyak 31.250 posisi diperuntukkan bagi Kepala SPPG, sementara 750 lainnya dibagi rata untuk tenaga akuntan dan ahli gizi dari jalur umum. Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa status ASN ini tidak berlaku bagi relawan karena mereka berstatus sebagai komponen mitra. Langkah pengangkatan ini diharapkan mampu menjamin profesionalisme pengelolaan gizi nasional di setiap satuan pelayanan.




