Tuesday, September 1, 2026

Dugaan Korupsi Proyek ASITA Rp2,9 Miliar, Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan secara resmi kepada awak media oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, Selasa, 10 Februari 2026. Ia menjelaskan, penetapan dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara sekitar pukul 16.00 WITA.

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial SMDN, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2021; SF, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Kaltara periode 2020–2025; serta MI, yang merupakan pihak ketiga atau rekanan pelaksana kegiatan.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang yakni SMDN dan SF langsung dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan. Sementara itu, tersangka MI ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara.

Para tersangka diduga melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, termasuk pasal penyertaan serta pidana tambahan berupa kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejati Kaltara menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Perkara ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah tim penyidik Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada akhir tahun 2025.

Andi Sugandi menambahkan, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembuatan aplikasi ASITA dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,9 miliar.

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Karya Kreatif Bernilai Jutaan Rupiah, Usaha Pengrajin Rotan di Bulungan mengoptimalkan sumber daya alam

Kabar Republik, BULUNGAN - Karya Seni ditunjukkan oleh Alex...

Kabar For You

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

BKD Kaltara Pastikan Pelantikan Pejabat Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara memastikan...

Gubernur Kaltara Buka Konferda API, Dorong Sinergi Lintas Agama

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang membuka...

Ketua Umum ICCN Fiki Satari Dilantik sebagai Direktur Utama LPP TVRI Periode 2026–2028

Jakarta – Tubagus Fiki Chikara Satari, Ketua Umum Indonesian...

Resmikan GKII Pejalin, Wagub Ajak Jemaat Hidupkan Nilai Kasih dan Kebersamaan

BULUNGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong...

Dorong Penguatan Tata Kelola, Sekprov Kaltara Apresiasi Kinerja ASN

Kabar Republik, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Kapolres Tarakan Pimpin Partisipasi Polri pada Bakti Sosial Harpekindo

TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan menghadiri kegiatan bakti sosial...

Tim SAR temukan Puing Puing Milik Pesawat ATR Di Gunung Bulusaraung

KABAR REPUBLIK — Tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img