Jumat, Maret 13, 2026

Bupati Sudewo Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

KABAR REPUBLIK — Bupati Pati Sudewo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo tampak mengenakan rompi oranye tahanan saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).

Di hadapan awak media, Sudewo membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah terlibat praktik transaksional maupun memberi arahan pemungutan uang kepada camat atau kepala desa.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Sudewo juga membantah keras dugaan adanya pengumpulan uang dengan nominal ratusan juta rupiah per calon perangkat desa. Ia menyebut saat ini justru tengah menyiapkan kebijakan seleksi perangkat desa berbasis computer assisted test (CAT) untuk menutup celah kecurangan.

Di sisi lain, KPK menyatakan Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, masing-masing dari Karangrowo, Arumanis, dan Sukorukun. Penetapan tersebut didasarkan pada temuan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dengan patokan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon.

KPK mengungkapkan, hingga 18 Januari 2026, salah satu kepala desa diduga telah menghimpun dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026 dan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam jabatan.

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

Peduli Lingkungan, PRI Mendukung Aksi Safari Gotong Royong

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan...

Kurir Residivis Berhasil Dibekuk, 4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Gagal Tembus Sulawesi

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sebanyak 4.523,24 gram atau lebih...

ICCN Bentuk Tim Korda Kalimantan Utara untuk Konsolidasi Ekraf Daerah

Pengurus Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menetapkan Tim Koordinator...

HUT ke-75 Polairud Polda Kaltara Diisi Dengan Doa Istighosah Untuk Korban Banjir

KABAR REPUBLIK-TARAKAN – Peringatan HUT ke-75 Direktorat Kepolisian Perairan...

BKD Kaltara Pastikan Pelantikan Pejabat Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara memastikan...

ICCN dan Kementerian Kebudayaan Sepakati Penguatan Strategi Budaya Berbasis Kreativitas

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melakukan audiensi...

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Pemprov Kaltara Dorong Implementasi Program Pendidikan Sesuai Kondisi Daerah

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img