Tuesday, September 1, 2026

ICCN Bentuk Tim Korda Kalimantan Utara untuk Konsolidasi Ekraf Daerah

Pengurus Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menetapkan Tim Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Kalimantan Utara periode 2026–2028 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 005/SK/ICCN/II/2026.

Dalam keputusan tersebut, Roniansyah ditunjuk sebagai Koordinator Daerah, Erwin Setiawan sebagai Sekretaris, dan Tri Nuraini Agusthia sebagai Wakil Sekretaris.

Penetapan tim ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kalimantan Utara agar lebih terarah dan terintegrasi antar kabupaten dan kota.

Koordinator Daerah ICCN Kaltara, Roniansyah, mengatakan potensi ekonomi kreatif di daerah tersebut dinilai memiliki daya saing dan perlu dikonsolidasikan melalui strategi yang terukur.

“Kaltara memiliki modal Ekonomi Kreatif yang kokoh, tidak kalah dibandingkan dengan wilayah seperti Pulau Jawa, Sumatra, maupun Sulawesi. Tugas Tim Korda adalah memastikan modal tersebut dapat terkoneksi secara optimal, naik kelas, dan memiliki jalur yang jelas demi pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Roniansyah.

Menurutnya, fokus kerja tim tidak hanya pada penyelenggaraan kegiatan kreatif, tetapi juga pada penguatan sistem melalui pemetaan ekosistem, pengelolaan basis data, peningkatan kapasitas sumber daya, serta perluasan akses pasar.

Ia menambahkan, penguatan fungsi sekretariat menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi koordinasi dan dokumentasi program.

“Dokumentasi program akan tertata rapi, dan komunikasi antar pihak terkait dapat berlangsung lebih cepat, sehingga percepatan eksekusi kolaborasi menjadi lebih efektif,” katanya.

Tim Korda Kaltara juga akan mendorong kolaborasi berbasis model hexahelix yang melibatkan unsur komunitas, pelaku usaha, akademisi, media, pemerintah, serta aspek hukum dan regulasi.

Langkah awal yang direncanakan mencakup konsolidasi jejaring kabupaten/kota, pemetaan ekosistem kreatif, penguatan kapasitas pelaku industri, serta aktivasi karya dan produk untuk membuka peluang kerja sama dan akses pasar.

Penetapan Tim Korda ICCN Kaltara ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kalimantan Utara dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui strategi yang lebih terstruktur dan kolaboratif.

Tim Korda Kaltara juga membuka ruang kolaborasi bagi komunitas, pelaku usaha, institusi pendidikan, media, dan pemerintah daerah yang ingin terlibat dalam penguatan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Polda Kaltara Musnahkan 9.962,26 Gram Sabu!

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali...

Tak Semua Cabor Bisa Tanding di Porprov II Kaltara 2026, Ini Syarat Ketat dari Panwasrah

TANJUNG SELOR – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan...

Wagub Ingkong Turun Langsung Cek Kondisi Banjir di Mansalong, Nunukan

NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E.,...

Rekaman CCTV Longsor Area Tambang Nikel PT Mega Haltim Mineral

Maluku Utara - Insiden longsor di area tambang nikel...

Atap Seng Bekarat, Prabowo Cetuskan Proyek Gentengisasi

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan gerakan nasional mengganti...

3 Buku Santri Terbit di Tarakan, DKP Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh.Ramli

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kaltara melalui...

Sidang Perdana Gugatan Warga Desa Mangkupadi Terkait PSN Molor, Total Ada 12 Tergugat Tindak

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sidang perdana gugatan warga Desa...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img