Tuesday, September 1, 2026

Kurir Residivis Berhasil Dibekuk, 4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Gagal Tembus Sulawesi

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sebanyak 4.523,24 gram atau lebih dari 4 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari seorang kurir yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara pada Rabu (25/11/2025).

Penggagalan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut kembali menunjukkan komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.

Pemusnahan barang bukti disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan narkotika di halaman Markas Polda Kalimantan Utara.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkusan bertuliskan China tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong besar berwarna biru, kemudian dibuang ke parit sesuai prosedur yang berlaku.

Sabu seberat lebih dari 4 kilogram ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara beberapa waktu lalu, di mana petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Narkotika tersebut diketahui rencananya akan diedarkan ke wilayah Sulawesi.

Wakil Kepala Polda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, melainkan juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang November 2025 dan telah mendapatkan izin resmi pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat penetapan nomor S.TAP-3096/0.5.18/Enz./11/2025 tertanggal 14 November 2025.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji di hadapan saksi dari unsur masyarakat, mahasiswa, media, kejaksaan, serta dinas kesehatan, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan metamfetamin.

Wakapolda menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba, serta menegaskan bahwa Polda Kalimantan Utara tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan media untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman penyelundupan narkoba yang semakin beragam.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo N., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa proses penangkapan tersangka berlangsung cukup dramatis. Kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut.

Tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas dan dikejar hingga ke wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika di Kabupaten Nunukan dan berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional. Barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah perbatasan, kemudian dibawa menuju Berau, Samarinda, dan selanjutnya direncanakan dikirim ke Sulawesi.

Polda Kalimantan Utara juga menyatakan masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut dan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan peredaran narkotika, khususnya yang terhubung dengan wilayah perbatasan internasional. (RT)

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal...

Pemprov Minta Rancangan RKPD Kaltara 2027, Disusun Lebih Realistis Sesuai Sikon Lapangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang penyusunan arah pembangunan Pemerintah...

Kasus Kriminal Bulungan 2025, Naik Hampir Menyentuh 45 Persen

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sepanjang tahun 2025, kondisi keamanan...

Prabowo: Kalau Tidak Suka Silahkan Bertarung 2029

SENTUL, KABARREPUBLIKNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas...

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara),...

Kegiatan Apel Bhabinkamtibmas Polres Malinau di Pimpin Dirbinmas Polda Kaltara

Malinau, – Dirbinmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Try...

Sidang Perdana Gugatan Warga Desa Mangkupadi Terkait PSN Molor, Total Ada 12 Tergugat Tindak

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sidang perdana gugatan warga Desa...

Dugaan Korupsi Proyek ASITA Rp2,9 Miliar, Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara)...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img