Jumat, Maret 13, 2026

DPKP Kaltara Fungsikan Cek Point Pengawasan Ternak Mulai 2 Maret 2026

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara akan mulai mengoperasikan cek point pengawasan lalu lintas ternak pada 2 Maret 2026. Pengoperasian dilakukan meski sejumlah sarana pendukung masih dalam tahap penyempurnaan.

Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono melalui Kepala Bidang Peternakan Surianto Semuel mengatakan, fasilitas yang dibangun sejak 2023 tersebut difungsikan untuk memperkuat pengawasan keluar-masuk ternak di wilayah Kalimantan Utara.

“Keberadaan cek point ini memiliki peran strategis untuk memastikan ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi standar kesehatan hewan serta bebas dari penyakit menular,” kata Surianto, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan hewan guna meminimalkan risiko penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Fungsi utamanya untuk pengawasan lalu lintas ternak, sehingga hewan yang masuk maupun keluar wilayah Kaltara terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Pengoperasian cek point tersebut juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Melalui fasilitas itu, pemerintah daerah akan menerapkan mekanisme retribusi terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara sesuai ketentuan.

Selain pengawasan kesehatan, fasilitas tersebut akan menjadi sarana sosialisasi kepada pelaku usaha peternakan terkait kewajiban administrasi dan retribusi dalam distribusi ternak.

DPKP Kaltara berharap operasional cek point dapat memperkuat tata kelola lalu lintas ternak serta mendukung stabilitas sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah. (*)

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Kabar For You

Mulai Februari 32000 Pegawai MBG diangkat Jadi ASN P3K

KABAR REPUBLIK — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan...

Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Polda Kaltara Amankan Dua Orang Pengepul

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali...

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...

Mengerikan Mobil Walikota Filipina Ditembaki Rocket Launcher RPG-2

KABAR REPUBLIK — Wali Kota Shariff Aguak, Datu Akmad...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Kurir Residivis Berhasil Dibekuk, 4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Gagal Tembus Sulawesi

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Sebanyak 4.523,24 gram atau lebih...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img