TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (20/2), di Gedung Gadis.
Sebanyak 86 pejabat dilantik yang terdiri atas 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, dua pejabat fungsional, serta pengukuhan lima pejabat.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan serta mengingatkan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
“Sebanyak 86 pejabat resmi dilantik dan 5 pejabat dikukuhkan. Saya berharap semuanya bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Zainal.
Lima pejabat yang dikukuhkan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kalimantan Utara yang mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Utara.
Pejabat yang dikukuhkan yakni Bertius, S.Hut., sebagai Kepala Bapperida Kaltara; Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut., M.Eng.; Ruslim, S.T., M.T.; dan Mufied Azwar, S.PT., sebagai kepala bidang; serta Maimunah, S.E. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Gubernur menjelaskan perubahan tersebut merupakan penyesuaian struktur kelembagaan, di mana fungsi riset dan inovasi digabungkan ke dalam Bappeda karena tidak terdapat perangkat daerah setingkat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat provinsi.
“Karena ada perubahan nama dan struktur, maka kepala badan dan beberapa kepala bidang kami kukuhkan kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelantikan dilakukan untuk memperkuat kinerja organisasi serta memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Gubernur juga mengingatkan para pejabat agar segera beradaptasi dan bekerja sesuai ketentuan serta program yang telah direncanakan.
“Bekerjalah dengan baik. Jangan melanggar aturan dan jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah direncanakan,” pesannya.
Menurutnya, seluruh program Pemprov Kalimantan Utara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari kegiatan yang tidak efektif.
Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari Taspen kepada Ita Mariyanti Prayogo, istri almarhum Yusi Novianto dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Pemprov Kalimantan Utara.




