Minggu, Maret 15, 2026

Gubernur Zainal Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Provinsi Masa Bakti 2025–2030

TANJUNG SELOR – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam upacara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kamis (5/2/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Zainal A. Paliwang, dengan mengukuhkan sebanyak 71 pengurus baru Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna dari tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara.

Prosesi pengukuhan dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, serta bazar UMKM Karang Taruna yang dipusatkan di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menekankan peran strategis Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan pengembangan ekonomi kreatif.

Gubernur menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Karang Taruna menjadi kunci dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara terpilih, Wiwit Susanto, menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan potensi generasi muda melalui program-program yang kreatif dan inovatif.

Menurutnya, Karang Taruna harus hadir sebagai agen perubahan dengan memanfaatkan potensi pemuda, khususnya di bidang teknologi informasi, multimedia, serta sektor kreatif lainnya untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam isu kesejahteraan sosial dan kewirausahaan sosial.

Selain prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bazar produk UMKM, sosialisasi Permensos tentang Karang Taruna, pelaksanaan Rakerda, serta pemaparan program kerja strategis Karang Taruna Kalimantan Utara untuk lima tahun ke depan.

Trending Sepekan

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Tradisi Berbagi Takjil dibulan Ramadan, Berakibat Terjadi Kemacetan Dijalan Umum

KABAR REPUBLIK, Tarakan - Berbagi takjil di jalan saat...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Kabar For You

Pesawat Smart Air PK-SNS Mendarat Darurat Di Perairan Nabire

KABAR REPUBLIK — Sebuah pesawat milik Smart Air jenis...

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 217 Kasus Narkotika dari 265 Kasus

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kepolisian...

Meski Armada Tua, DAMRI Pastikan Aman dan Siap Menghadapi Arus Mudik 2026

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kondisi sebagian armada DAMRI yang...

Gubernur Zainal Salurkan Ribuan Bibit dan Alsintan untuk Kelompok Petani Di Kaltara

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali...

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...

PLN Berhasil Tuntaskan Interkoneksi Kaltim–Kaltara

KABAR REPUBLIK, BERAU – PT PLN (Persero) resmi menuntaskan...

Pendapatan Negara di Kaltara Tembus Rp2,4 Triliun, Meski Defisit Masih Menjadi Tantangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Realisasi pendapatan negara di Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img