KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sepanjang tahun 2025, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 395 kasus kriminal terjadi. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 271 kasus tindak pidana.
Kenaikan tersebut disampaikan Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, SK, dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Markas Komando Polresta Bulungan, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebanyak 123 kasus atau sekitar 44,65 persen.
Meski jumlah perkara mengalami kenaikan, Kapolresta menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi komitmen jajaran Polresta Bulungan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Seluruh personel tetap bekerja secara maksimal dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Ia menekankan bahwa seluruh perkara tetap diupayakan untuk diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari sisi penyelesaian perkara, pada tahun 2024 Polresta Bulungan berhasil menuntaskan 173 kasus atau sekitar 64 persen dari total perkara yang ditangani. Sementara pada tahun 2025, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan meningkat menjadi 195 kasus, meskipun secara persentase berada di angka sekitar 50 persen dari total kasus.
Peningkatan jumlah tindak pidana tersebut juga berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah pelaku kejahatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 333 orang pelaku, sedangkan pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 482 orang.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya risiko kriminalitas di Kabupaten Bulungan. Pada tahun 2025, tingkat risiko kriminalitas tercatat sebesar 149 orang per 100 ribu penduduk, atau mengalami kenaikan sekitar 30,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menutup keterangannya, Kapolresta Bulungan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bulungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat kepolisian. (RT)




