Jumat, Juli 17, 2026

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Kaltara dalam rangka penerapan pidana kerja sosial.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pemidanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penerapan kebijakan hukum pidana yang baru.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi dan jajaran kejaksaan, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait alternatif pemidanaan berupa kerja sosial.

Gubernur menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, antara kepala daerah dengan kepala kejaksaan negeri masing-masing.

Melalui mekanisme ini, hakim diberikan ruang untuk menjatuhkan pidana kerja sosial kepada pelaku tindak pidana tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, bentuk pekerjaan sosial akan ditentukan melalui putusan pengadilan, sementara kejaksaan bertindak sebagai pelaksana atau eksekutor atas putusan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Menurut Gubernur, sanksi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa selain menjalani pekerjaan sosial, para pelaku juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan keterampilan yang difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Dengan demikian, setelah menyelesaikan pidana, para pelaku diharapkan dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial ini tidak bersifat komersial, melainkan berfokus pada pembinaan serta pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal di lapangan.

Sementara untuk teknis pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku pidana kerja sosial, hal tersebut akan menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. (RT)

Trending Sepekan

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Persatuan, Hadiri Pelantikan IPIM Tarakan

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Ratusan imam masjid dari berbagai...

Tim SAR temukan Puing Puing Milik Pesawat ATR Di Gunung Bulusaraung

KABAR REPUBLIK — Tim SAR gabungan menemukan sejumlah serpihan...

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bulungan Resmi Dilantik! Bupati Percaya, Kinerja Semakin Cepat dan Adaptif

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan secara resmi...

Pekan Nasional Mengajar PNM: Menginspirasi 2.700 Siswa SMK Siap Hadapi Dunia Kerja

TARAKAN, 22 Mei 2026 – Siswa dan siswi Sekolah...

Kabar For You

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Zainal Tekankan Peran Adat dalam Pembangunan

MALINAU – Suasana budaya Dayak terasa kental saat Rapat...

IKN Diserbu 143 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran

Kabar Republik, Nusantara – Momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah...

ICCN dan Kementerian Ekraf Sepakati Tiga Program Prioritas Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melakukan audiensi...

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Sintesis Cair Dan Sabu

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sebagai wujud komitmen Direktorat Reserse...

Wakil Gubernur Apresiasi atas Kontribusinya Untuk Kaltara, Momen Kepala BI Pamit Penugasan Baru

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Suasana hangat mewarnai ruang...

Rekaman CCTV Longsor Area Tambang Nikel PT Mega Haltim Mineral

Maluku Utara - Insiden longsor di area tambang nikel...

Bercita-Cita Jadi Polwan, Remaja 18 Tahun di Jambi Malah Diperkosa 2 Oknum Polisi

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial CA di...

Gubernur Kaltara Lantik 86 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img