Kamis, Mei 14, 2026

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Kaltara dalam rangka penerapan pidana kerja sosial.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pemidanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penerapan kebijakan hukum pidana yang baru.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi dan jajaran kejaksaan, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait alternatif pemidanaan berupa kerja sosial.

Gubernur menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, antara kepala daerah dengan kepala kejaksaan negeri masing-masing.

Melalui mekanisme ini, hakim diberikan ruang untuk menjatuhkan pidana kerja sosial kepada pelaku tindak pidana tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, bentuk pekerjaan sosial akan ditentukan melalui putusan pengadilan, sementara kejaksaan bertindak sebagai pelaksana atau eksekutor atas putusan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Menurut Gubernur, sanksi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa selain menjalani pekerjaan sosial, para pelaku juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan keterampilan yang difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Dengan demikian, setelah menyelesaikan pidana, para pelaku diharapkan dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial ini tidak bersifat komersial, melainkan berfokus pada pembinaan serta pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal di lapangan.

Sementara untuk teknis pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku pidana kerja sosial, hal tersebut akan menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. (RT)

Trending Sepekan

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik - Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber...

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Bandara Hingga Pasar Tradisional

KABAR REPUBLIK, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen...

Banjir 180 CM Rendam Perumahan Green Lavender Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi

KABAR REPUBLIK — Banjir setinggi hampir 180 centimeter masih...

Kecam Serangan Israel Tapi Tak Sebut Palestina, Akun Kemlu RI Diserbu Warganet

Jakarta - Akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia...

Kabar For You

Kebakaran Melanda Kawasan Tugu Lemlai Suri (Telur Pecah) Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Peristiwa kebakaran melanda pemukiman warga di...

BKD Kaltara Pastikan Pelantikan Pejabat Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara memastikan...

Pemprov Minta Rancangan RKPD Kaltara 2027, Disusun Lebih Realistis Sesuai Sikon Lapangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang penyusunan arah pembangunan Pemerintah...

Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong...

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara),...

Pengacara Jambret Istri Hogi: “Kami Tak Mendapat Keadilan”

Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan...

Kasus Flu Meningkat di Bulungan, Dinkes Pastikan Ini Bukan H3N2

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Perubahan cuaca yang tidak menentu...

IKN Diserbu 143 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran

Kabar Republik, Nusantara – Momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img