Friday, October 16, 2026

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Kaltara dalam rangka penerapan pidana kerja sosial.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pemidanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penerapan kebijakan hukum pidana yang baru.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi dan jajaran kejaksaan, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait alternatif pemidanaan berupa kerja sosial.

Gubernur menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, antara kepala daerah dengan kepala kejaksaan negeri masing-masing.

Melalui mekanisme ini, hakim diberikan ruang untuk menjatuhkan pidana kerja sosial kepada pelaku tindak pidana tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, bentuk pekerjaan sosial akan ditentukan melalui putusan pengadilan, sementara kejaksaan bertindak sebagai pelaksana atau eksekutor atas putusan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Menurut Gubernur, sanksi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa selain menjalani pekerjaan sosial, para pelaku juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan keterampilan yang difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Dengan demikian, setelah menyelesaikan pidana, para pelaku diharapkan dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial ini tidak bersifat komersial, melainkan berfokus pada pembinaan serta pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal di lapangan.

Sementara untuk teknis pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku pidana kerja sosial, hal tersebut akan menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. (RT)

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Lapangan Baru, Semangat Baru, Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

TANJUNG SELOR – Lapangan Tenis Ahmad Yani kini hadir...

ICCN Akan Menyelenggarakan Indonesia Culture Festival 2026

Indonesia Creative Cities Network (ICCN) akan mengadakan Indonesia Culture...

Suasana Lebaran Menjalin Silatuhrahmi, Gubernur Kaltara Open House untuk Warga Tarakan

Kabar Republik, TARAKAN – Suasana Lebaran masih terasa di...

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Sintesis Cair Dan Sabu

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Sebagai wujud komitmen Direktorat Reserse...

Mengerikan Mobil Walikota Filipina Ditembaki Rocket Launcher RPG-2

KABAR REPUBLIK — Wali Kota Shariff Aguak, Datu Akmad...

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara),...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img