Kamis, Mei 28, 2026

Akun Info Kaltara Dilaporkan Karena Pencemaran Nama Baik LDII

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh aparat kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf, “Kami menduga bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana penjara selama empat tahun dan/atau denda sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan sangat prihatin dan tidak menerima postingan TikTok Info Kaltara yang telah menimbulkan gejolak sosial yang tidak kondusif. Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih memproses laporan tersebut serta akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta sesungguhnya di balik dugaan pencemaran nama baik ini.

“Kami, pihak LDII, mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Yusuf. (*)

Trending Sepekan

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

Marbot Masjid Kejatuhan Belatung, Ternyata Ada Dua Mayat Pria Membusuk di Atap

Kabar Republik, Brebes - Warga Desa Pengaradan Kabupaten Brebes...

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik - Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber...

Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kaltara, Perkuat Ekonomi Desa

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara...

Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras Mati-Matian untuk PSI

Makassar - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)...

Kabar For You

Dugaan Korupsi Proyek ASITA Rp2,9 Miliar, Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara)...

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

Deddy Corbuzier Sebut Banyak Nama Besar Bakal Tumbang Jika Timothy Ronald Masuk Penjara

KABAR REPUBLIK — Dunia investasi kripto Indonesia kembali menjadi...

Dianggap Semrawut, Satpol PP Bogor Langsung Copot Spanduk Di Pinggir Jalan

Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor memperluas penertiban spanduk dan...

Kesempatan Emas Bagi Komunitas Seni! Open Submission Festival Kreatif ICCN 2026

Jakarta, 19 Mei 2026 — Indonesia Creative Cities Network...

Pemprov Kaltara Dorong Implementasi Program Pendidikan Sesuai Kondisi Daerah

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tarakan Timur Lakukan Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Dalam rangka mendukung program ketahanan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img