Sunday, October 18, 2026

Akun Info Kaltara Dilaporkan Karena Pencemaran Nama Baik LDII

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh aparat kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf, “Kami menduga bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana penjara selama empat tahun dan/atau denda sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan sangat prihatin dan tidak menerima postingan TikTok Info Kaltara yang telah menimbulkan gejolak sosial yang tidak kondusif. Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih memproses laporan tersebut serta akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta sesungguhnya di balik dugaan pencemaran nama baik ini.

“Kami, pihak LDII, mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Yusuf. (*)

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Kabar For You

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Wakil Gubernur Apresiasi atas Kontribusinya Untuk Kaltara, Momen Kepala BI Pamit Penugasan Baru

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Suasana hangat mewarnai ruang...

Perempuan Bulungan Suarakan “Stop Kekerasan” Di Peringatan 16 HAKTP

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan...

Meski Armada Tua, DAMRI Pastikan Aman dan Siap Menghadapi Arus Mudik 2026

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kondisi sebagian armada DAMRI yang...

Kaltara Catat Inflasi Rendah, Gubernur Zainal: Harus Dipertahankan dan Ditingkatkan

Provinsi Kalimantan Utara mencatatkan tingkat inflasi yang rendah secara...

Kegiatan Apel Bhabinkamtibmas Polres Malinau di Pimpin Dirbinmas Polda Kaltara

Malinau, – Dirbinmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Try...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img