KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 dengan tema “Polri Untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center Rupatama Kayan Polda Kalimantan Utara, Rabu (31/12/2025).
Rilis akhir tahun ini menjadi sarana bagi Polda Kalimantan Utara untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun terakhir kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menyampaikan bahwa rilis akhir tahun bukan sekadar penyampaian data statistik, melainkan wujud tanggung jawab moral institusi Polri kepada masyarakat Kalimantan Utara.
Ia menegaskan bahwa paparan kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
Salah satu fokus utama Polda Kalimantan Utara selama tahun 2025 adalah pemberantasan peredaran narkoba. Tantangan tersebut dinilai cukup besar mengingat wilayah Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga rawan menjadi jalur masuk narkotika.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengungkapan sekitar 150 kilogram sabu sepanjang tahun 2025, serta penangkapan sejumlah pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan maupun kawasan perkotaan.
Menanggapi pertanyaan terkait program kampung bebas narkoba, Kapolda menjelaskan bahwa program tersebut telah berjalan di Kota Tarakan dan terus berlanjut, khususnya di kawasan Selumit Pantai.
Program ini difokuskan pada pembinaan masyarakat serta upaya perlindungan anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menyampaikan bahwa pembinaan, pemantauan, dan pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan utama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Ke depan, program kampung bebas narkoba juga direncanakan akan diperluas ke wilayah lain, termasuk Nunukan, Bulungan, serta kawasan perkotaan lainnya di Kalimantan Utara. Sebelum pelaksanaan, Polda Kaltara akan melakukan pemetaan daerah-daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Kapolda juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, terutama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan jumlah personel masih menjadi kendala utama. Namun demikian, Polda Kalimantan Utara tetap mengoptimalkan personel yang ada sembari terus mengupayakan penambahan personel melalui Mabes Polri.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polda Kaltara juga terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana. Salah satu langkah konkret yang telah direalisasikan adalah peresmian Satpas Pelayanan SIM di Kabupaten Tana Tidung, sehingga masyarakat setempat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Bulungan untuk mengurus SIM.
Terkait penanganan kasus narkotika, Kapolda menjelaskan bahwa dari total 265 kasus narkoba, sebanyak 217 kasus berhasil diungkap atau sekitar 81 persen. Sementara sisanya masih dalam proses pengembangan, dengan beberapa tersangka berstatus daftar pencarian orang.
Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka yang telah diamankan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara terhadap tersangka yang belum tertangkap masih terus dilakukan pengejaran.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, memberantas peredaran narkoba, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan Polri demi mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (RT)




