Jumat, Maret 13, 2026

537 Miras Ilegal Berhasil Dimusnahkan Polda Kaltara Jelang Natal dan Tahun Baru

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memusnahkan sebanyak 537 botol minuman beralkohol berbagai merek dan golongan yang diperdagangkan tanpa dilengkapi izin resmi sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan selama tiga bulan terakhir, khususnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran Ditreskrimum melalui Subdit Jatanras menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, serta warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Berdasarkan penetapan dari pengadilan, seluruh barang bukti berupa 537 botol minuman beralkohol tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Adapun jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari Beer Bintang sebanyak 218 botol, Guinness ukuran kecil 18 botol dan ukuran besar 5 botol, Anggur Merah 152 botol, API 30 botol, Chivas 1 botol, Soju 7 botol, Labour 39 botol, Atlas 15 botol, Cap Tikus 12 botol, McDonald Anggur Merah 22 botol, McDonald Vodka Mix 1 botol, Vodka 12 botol, Tequila 3 botol, serta Kawa-kawa 2 botol.

Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menyampaikan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin tersebut merupakan hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Ditreskrimum sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga kejahatan lainnya, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti.

Selain penindakan terhadap peredaran minuman keras, Polda Kalimantan Utara juga menyiapkan pengamanan terpadu melalui pelaksanaan Operasi Lilin. Dalam operasi tersebut, sebanyak 47 pos pengamanan dan pelayanan disiagakan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Polresta Bulungan menyiapkan 13 pos yang terdiri dari 7 Pos Pengamanan, 5 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu. Polres Tarakan menyiapkan 9 pos, Polres Nunukan 14 pos, Polres Malinau 4 pos, serta Polres Tana Tidung 7 pos. Secara keseluruhan terdapat 14 Pos Pengamanan, 27 Pos Pelayanan, dan 6 Pos Terpadu.

Pos-pos tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, termasuk pengamanan ibadah serta arus mobilitas masyarakat.

Polda Kalimantan Utara juga menegaskan bahwa potensi ancaman lain, termasuk terorisme, tetap menjadi perhatian serius. Pengamanan tempat ibadah akan dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras, menghindari konsumsi miras oplosan, serta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara dapat tetap terjaga aman dan kondusif. (RT)

Trending Sepekan

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

DPKP Kaltara Fungsikan Cek Point Pengawasan Ternak Mulai 2 Maret 2026

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)...

ICCN dan Kementerian Kebudayaan Sepakati Penguatan Strategi Budaya Berbasis Kreativitas

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melakukan audiensi...

HUT ke-75 Polairud Polda Kaltara Diisi Dengan Doa Istighosah Untuk Korban Banjir

KABAR REPUBLIK-TARAKAN – Peringatan HUT ke-75 Direktorat Kepolisian Perairan...

Gubernur Zainal Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Provinsi Masa Bakti 2025–2030

TANJUNG SELOR – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara...

Pengacara Jambret Istri Hogi: “Kami Tak Mendapat Keadilan”

Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan...

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 217 Kasus Narkotika dari 265 Kasus

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kepolisian...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img