KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Tokoh masyarakat, akademisi, aktivis perbatasan, serta perwakilan pemerintah daerah menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara di Hotel Luminor, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat gagasan percepatan pembangunan wilayah perbatasan melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Seminar tersebut mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam Mempercepat Pembangunan dan Kesejahteraan Perbatasan sebagai Wilayah Ring of Defence Ibu Kota Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sejak sesi pembukaan, diskusi langsung mengerucut pada isu utama terkait pemekaran wilayah sebagai solusi atas ketimpangan pembangunan, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai wilayah penyangga strategis Ibu Kota Nusantara.
Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, yang diwakili Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir sekaligus menjadi pembicara utama dalam seminar tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disebut telah lama mendorong percepatan pembentukan DOB, khususnya di kawasan perbatasan, sebagai langkah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
Menurut Ingkong, luas wilayah Kalimantan Utara serta kondisi geografis yang menantang menjadi kendala besar bagi pemerintah daerah induk dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dasar secara merata.
Ia memaparkan sejumlah wilayah yang direncanakan untuk diusulkan sebagai DOB, termasuk lima daerah yang dinilai memiliki urgensi tinggi untuk dimekarkan. Di antaranya Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi, satu wilayah di Kabupaten Bulungan, satu wilayah di Malinau yakni Apokayan, serta tiga wilayah di Kabupaten Nunukan, yakni Krayan, Kabudaya, dan Sebatik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan DOB harus didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah darat dan kawasan perbatasan yang hingga kini masih mengalami keterbatasan infrastruktur dasar, meskipun telah menunggu dalam waktu yang cukup lama.
Keterbatasan jangkauan pemerintah induk terhadap wilayah yang sangat luas dinilai menjadi salah satu faktor lambatnya percepatan pembangunan. Selain itu, pembentukan DOB juga dipandang penting dari sudut pandang hubungan internasional, khususnya dengan Malaysia.
Keberadaan pemerintahan khusus di wilayah perbatasan diyakini dapat meningkatkan kepercayaan negara tetangga dalam hal investasi, kerja sama, maupun komunikasi lintas batas.
Ia mencontohkan kawasan seperti Krayan, Kabudaya, serta wilayah perbatasan Sarawak–Apokayan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses administrasi dan fasilitas lintas batas negara.
Di akhir pemaparannya, Ingkong menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus mengawal komunikasi dengan kementerian terkait agar usulan pembentukan DOB dapat segera diproses setelah kajian akademis selesai.
Seminar ini dinilai menunjukkan bahwa dorongan pemekaran wilayah bukan sekadar aspirasi, melainkan kebutuhan nyata untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Ia berharap, setelah seluruh kajian rampung, daerah-daerah yang dinilai layak dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. (RT)




