Kamis, Mei 14, 2026

Komisi III DPR RI Semprot Kapolres Sleman Soal Penetapan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Penjambretan Berujung Nyawa

KABAR REPUBLIK – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meluapkan kekesalannya kepada Kapolres Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo dalam rapat dengar pendapat, Rabu (28/1/2026). Safaruddin menilai penetapan Hogi Miyana sebagai tersangka setelah mengejar penjambret tas istrinya hingga pelaku meninggal dunia merupakan kesalahan serius dalam penerapan hukum.

Safaruddin menyoroti pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, khususnya Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Menurutnya, peristiwa tersebut semestinya dipandang sebagai upaya pembelaan diri terhadap pencurian dengan kekerasan, bukan semata pelanggaran lalu lintas.

Ia juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang sebelumnya menyebut tindakan Hogi “tidak seimbang”. Safaruddin menegaskan istilah tersebut tidak dikenal dalam KUHP, terlebih Hogi merupakan warga sipil tanpa senjata yang menghadapi pelaku curas. Ia bahkan menyebut perkara tersebut seharusnya dihentikan dengan SP3 karena pelaku utama telah meninggal.

Dalam rapat yang sama, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal hukum yang menyebabkan Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada saat itu kami ingin memastikan kepastian hukum. Namun dalam penerapan pasalnya, kami mengakui kemungkinan terjadi kekeliruan,” ujar Edy di hadapan anggota DPR, Hogi, dan istrinya, Arsita Miyana.

Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Hogi dan keluarga, masyarakat, serta publik luas. Komisi III DPR RI kemudian meminta agar kasus Hogi dihentikan dan mengingatkan aparat kepolisian untuk lebih cermat dalam menerapkan hukum serta berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

Trending Sepekan

16 Ormas Islam Dukung Indonesia Bergabung BoP untuk Perjuangan Palestina

Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama sejumlah pimpinan...

Banjir 180 CM Rendam Perumahan Green Lavender Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi

KABAR REPUBLIK — Banjir setinggi hampir 180 centimeter masih...

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik - Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber...

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Bandara Hingga Pasar Tradisional

KABAR REPUBLIK, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...

Kabar For You

Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Polda Kaltara Amankan Dua Orang Pengepul

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN — Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali...

PLN Berhasil Tuntaskan Interkoneksi Kaltim–Kaltara

KABAR REPUBLIK, BERAU – PT PLN (Persero) resmi menuntaskan...

Bupati Lombok Tengah Sebut Keracunan MBG Sebagai Hal Yang Wajar

Lombok Tengah - Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, pada...

Apel Polda Kaltara: Tingkatkan Patroli di Pusat Keramaian Melalui Operasi Lilin Kayan 2025

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Patroli dan pengamanan di tempat...

Lima orang dewasa diduga dalam keadaan mabuk menganiaya seorang bocah SMP

NUNUKAN – Seorang pelajar SMP bernama M. Fadil, warga...

Kasus Flu Meningkat di Bulungan, Dinkes Pastikan Ini Bukan H3N2

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Perubahan cuaca yang tidak menentu...

Kapolres Tarakan Pimpin Partisipasi Polri pada Bakti Sosial Harpekindo

TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan menghadiri kegiatan bakti sosial...

Pendapatan Negara di Kaltara Tembus Rp2,4 Triliun, Meski Defisit Masih Menjadi Tantangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Realisasi pendapatan negara di Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img