Monday, October 19, 2026

Komisi III DPR RI Semprot Kapolres Sleman Soal Penetapan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Penjambretan Berujung Nyawa

KABAR REPUBLIK – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meluapkan kekesalannya kepada Kapolres Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo dalam rapat dengar pendapat, Rabu (28/1/2026). Safaruddin menilai penetapan Hogi Miyana sebagai tersangka setelah mengejar penjambret tas istrinya hingga pelaku meninggal dunia merupakan kesalahan serius dalam penerapan hukum.

Safaruddin menyoroti pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, khususnya Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Menurutnya, peristiwa tersebut semestinya dipandang sebagai upaya pembelaan diri terhadap pencurian dengan kekerasan, bukan semata pelanggaran lalu lintas.

Ia juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang sebelumnya menyebut tindakan Hogi “tidak seimbang”. Safaruddin menegaskan istilah tersebut tidak dikenal dalam KUHP, terlebih Hogi merupakan warga sipil tanpa senjata yang menghadapi pelaku curas. Ia bahkan menyebut perkara tersebut seharusnya dihentikan dengan SP3 karena pelaku utama telah meninggal.

Dalam rapat yang sama, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal hukum yang menyebabkan Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada saat itu kami ingin memastikan kepastian hukum. Namun dalam penerapan pasalnya, kami mengakui kemungkinan terjadi kekeliruan,” ujar Edy di hadapan anggota DPR, Hogi, dan istrinya, Arsita Miyana.

Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Hogi dan keluarga, masyarakat, serta publik luas. Komisi III DPR RI kemudian meminta agar kasus Hogi dihentikan dan mengingatkan aparat kepolisian untuk lebih cermat dalam menerapkan hukum serta berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

Trending Sepekan

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...

Persiapan Porprov II Kaltara di Malinau Masuk Tahap Akhir, Jumlah Cabor Bertambah

TANJUNG SELOR – Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Kabar For You

Tak Hanya Logistik, PT MIP Berikan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Korban Gempa NTT

TANA TIDUNG – Kepedulian terhadap korban bencana kembali ditunjukkan...

Pengacara Jambret Istri Hogi: “Kami Tak Mendapat Keadilan”

Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan...

Gubernur Kaltara Hadiri Rakornas 2026 di Bogor, Presiden Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

BOGOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal...

Kaltara Dikepung Kabut Asap, Karang Taruna Siapkan Aksi Bagikan 1.000 Masker Gratis

BULUNGAN — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan...

Guru Di Luwu Utara Alami Penganiayaan Saat Tegur Siswa Yang Bolos

KABAR REPUBLIK — Seorang guru bernama Arpan Lisman (28)...

Pasca Evaluasi BPK, Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi dan Pengawasan Lahan Pertanian

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan penguatan tata...

Wagub Dorong Peran GPIB dalam Pembangunan SDM Kaltara

BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E.,...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img