Jakarta – Akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di platform X banjir kritik dari warganet setelah unggahan yang mengecam serangan Israel di Jalur Gaza tidak menyebut kata “Palestina” secara eksplisit, Selasa (3/2/26). Dalam cuitannya, Kemlu mengecam serangan Israel yang menargetkan kawasan sipil dan fasilitas publik di Gaza, tetapi memilih menggunakan istilah Jalur Gaza tanpa menyebut nama Palestina, yang kemudian memicu perdebatan luas di media sosial.
Kritik itu bermunculan dari berbagai akun yang menilai pernyataan pemerintah kurang tegas dalam menyebut pihak yang diserang, meskipun respons resmi tersebut sebenarnya mengecam tindakan Israel dan menyerukan penghormatan terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku. Peristiwa ini menjadi viral dan memperlihatkan bagaimana warganet menyoroti penggunaan diksi yang dianggap penting dalam konteks konflik yang sedang berlangsung.




