Minggu, Maret 15, 2026

Komisi III DPR RI Semprot Kapolres Sleman Soal Penetapan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Penjambretan Berujung Nyawa

KABAR REPUBLIK – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meluapkan kekesalannya kepada Kapolres Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo dalam rapat dengar pendapat, Rabu (28/1/2026). Safaruddin menilai penetapan Hogi Miyana sebagai tersangka setelah mengejar penjambret tas istrinya hingga pelaku meninggal dunia merupakan kesalahan serius dalam penerapan hukum.

Safaruddin menyoroti pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, khususnya Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Menurutnya, peristiwa tersebut semestinya dipandang sebagai upaya pembelaan diri terhadap pencurian dengan kekerasan, bukan semata pelanggaran lalu lintas.

Ia juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang sebelumnya menyebut tindakan Hogi “tidak seimbang”. Safaruddin menegaskan istilah tersebut tidak dikenal dalam KUHP, terlebih Hogi merupakan warga sipil tanpa senjata yang menghadapi pelaku curas. Ia bahkan menyebut perkara tersebut seharusnya dihentikan dengan SP3 karena pelaku utama telah meninggal.

Dalam rapat yang sama, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal hukum yang menyebabkan Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada saat itu kami ingin memastikan kepastian hukum. Namun dalam penerapan pasalnya, kami mengakui kemungkinan terjadi kekeliruan,” ujar Edy di hadapan anggota DPR, Hogi, dan istrinya, Arsita Miyana.

Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Hogi dan keluarga, masyarakat, serta publik luas. Komisi III DPR RI kemudian meminta agar kasus Hogi dihentikan dan mengingatkan aparat kepolisian untuk lebih cermat dalam menerapkan hukum serta berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

Trending Sepekan

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia...

Harga Minyak Naik !!!”, Bupati KTT Inspeksi Pasar, Temukan Minyak Subsidi Menyalahi Harga Pemerintah.

KABAR REPUBLIK - Tana Tidung - Melakukan Inspeksi Mendadak...

LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara...

Tradisi Berbagi Takjil dibulan Ramadan, Berakibat Terjadi Kemacetan Dijalan Umum

KABAR REPUBLIK, Tarakan - Berbagi takjil di jalan saat...

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Kabar For You

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal...

Gubernur Zainal Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Provinsi Masa Bakti 2025–2030

TANJUNG SELOR – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong Implementasi Program Pendidikan Sesuai Kondisi Daerah

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....

Dugaan Korupsi Proyek ASITA Rp2,9 Miliar, Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara)...

22 Perkara Pidana Ditangani Polres Tarakan, Curanmor Jadi Perhatian

TARAKAN – Polres Tarakan mencatat sebanyak 22 perkara tindak...

Polda Kaltara Musnahkan 9.962,26 Gram Sabu!

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali...

Pastikan Keamanan Masyarakat, Ditsamapta Polda Kaltara Lakukan Patroli Dialogis

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Guna menciptakan rasa aman dan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img