Minggu, Juni 7, 2026

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. akan menerbitkan surat edaran larangan gratifikasi menjelang hari raya sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal menegaskan bahwa aparatur sipil negara dan penyelenggara negara dilarang memberi maupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, termasuk dalam bentuk tunjangan hari raya (THR), hadiah, atau pemberian lainnya, baik secara pribadi maupun atas nama instansi.

“Edaran ini segera kami teruskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini jadi pedoman tegas agar ASN menjaga integritas dan tidak melanggar aturan,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal diterima.

Sementara gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi untuk diteruskan ke KPK.

Gubernur juga mengingatkan agar fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia mengimbau seluruh ASN menolak segala bentuk gratifikasi serta meminta masyarakat tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada aparatur negara.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di Kalimantan Utara. (dkisp)

Trending Sepekan

Kerja Dari Rumah (WFH) Satu Kali Seminggu, Kebijakan Presiden Tekan Konsumsi BBM

Kabar Republik,- Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan kerja dari...

Karya Kreatif Bernilai Jutaan Rupiah, Usaha Pengrajin Rotan di Bulungan mengoptimalkan sumber daya alam

Kabar Republik, BULUNGAN - Karya Seni ditunjukkan oleh Alex...

Kapolda Kaltara Melaksanakan Kegiatan Cek Pos Pengamanan Idul Fitri di Tarakan, didampingi oleh Kapolres Tarakan

KABAR REPUBLIK,Tarakan - Dalam Kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada...

Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Perkuat Budaya Literasi Perkembangan Teknologi dan Arus Informasi Digital

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Perpustakaan Nasional...

Polda Kaltara Musnahkan 9.962,26 Gram Sabu!

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali...

Kabar For You

Wagub Tinjau Pabrik Energi Surya, Upaya Terangi Desa Perbatasan

PASURUAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus...

Dorong Zero Stunting, Rahmawati Zainal Tekankan Peran Aktif Posyandu di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Upaya percepatan penurunan stunting terus diperkuat di...

BKD Kaltara Pastikan Pelantikan Pejabat Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara memastikan...

Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kaltara, Perkuat Ekonomi Desa

KABAR REPUBLIK, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara...

Juknis SPMB, Tes Akademik Kembali Diterapkan di Bulungan melalui Jalur Prestasi

Kabar Republik, BULUNGAN - Dalam regulasi penerimaan peserta didik...

Rakornis Perhubungan 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Sistem Transportasi Terpadu

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H....

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Gubernur Kaltara Bahas Investasi Pendidikan dan Kesehatan dengan Aksa Mahmud

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A....
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img