Tuesday, September 1, 2026

Pemerintah resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kabar Republik – Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 (turunan PP No. 17 Tahun 2025/PP Tunas), bertujuan melindungi anak dari konten negatif, perundungan siber, dan adiksi digital.

Berikut adalah poin-poin penting kebijakan tersebut : Platform Terkait : Pembatasan berlaku pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox. Mekanisme: Platform wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat. Akun anak di bawah 16 tahun yang tidak memenuhi ketentuan akan dinonaktifkan secara bertahap.

Tujuan: Melindungi anak dari pornografi, perundungan siber, dan penipuan online. Sanksi: Perusahaan teknologi yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda.

Langkah ini menegaskan tanggung jawab platform dalam menjaga keamanan pengguna anak dan mendorong pengawasan orang tua yang lebih ketat di ruang digital.

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Karya Kreatif Bernilai Jutaan Rupiah, Usaha Pengrajin Rotan di Bulungan mengoptimalkan sumber daya alam

Kabar Republik, BULUNGAN - Karya Seni ditunjukkan oleh Alex...

Kabar For You

Jalin Silatuhrami, PT PRI Berbuka Puasa Bersama dan Berbagi Dengan Media.

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Momentum Ramadan 1447 Hijriah 2026...

Pemprov Minta Rancangan RKPD Kaltara 2027, Disusun Lebih Realistis Sesuai Sikon Lapangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Menjelang penyusunan arah pembangunan Pemerintah...

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Tarakan

TARAKAN - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam...

Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Persatuan, Hadiri Pelantikan IPIM Tarakan

KABAR REPUBLIK, TARAKAN – Ratusan imam masjid dari berbagai...

Bercita-Cita Jadi Polwan, Remaja 18 Tahun di Jambi Malah Diperkosa 2 Oknum Polisi

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial CA di...

Effendy Gunardi Satu Pendaftar Hingga Batas Akhir, Effendy Gunardi Maju di Mukota KADIN Tarakan

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan...

KADIN Tarakan Siapkan Mukota 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka hingga 12 Maret

TARAKAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan...

Wagub Dorong Peran GPIB dalam Pembangunan SDM Kaltara

BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E.,...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img