Wednesday, September 2, 2026

Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP, Terbukti Tidak Memiliki Izin

Kabar Republik – Inspeksi Mendadak, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan kunjungan kerja di sejumlah lokasi yang diduga melanggar ketentuan di sektor kelautan dan perikanan. Inspeksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Pulau Maratua, pada Jumat pagi (10/04/2026).

Dalam sidak tersebut, Dirjen PSDKP Dr.Pung Nugroho Saksono, A.Pi.,M.M. yang mengambil tindakan tegas berupa penyegelan terhadap lokasi usaha yang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kelautan, PSDKP juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan dari kegiatan usaha di lokasi tersebut.

Salah satu lokasi yang disegel adalah PT Storm Diving Resort yang berlokasi di Jalan Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kalimantan Timur.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan serta menegakkan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Penyegelan ini adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung investasi, namun seluruh kegiatan harus memenuhi perizinan yang berlaku. Jika semua tahapan dilalui dengan benar, kami akan memberikan dukungan penuh.”

“Seharusnya pihak pengelola telah mengurus perizinan. Apabila tidak segera dipenuhi, maka PSDKP Pusat akan mengambil tindakan lanjutan berupa pembongkaran. Jika terdapat unsur kesengajaan dalam tidak mengurus perizinan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran. Seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin yang sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan penyegelan bukan sekadar peringatan, melainkan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penyegelan dan Sidak di PT Strom Diving Resort dilakukan dengan upacara pengibaran bendera dan penancapan plang tanda penghentian sementara kegiatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memberikan semen pada tiang plang yang telah menjadi tanda sah bukti dari segel dan sidak pada hari ini.

Saat ini lokasi telah kami segel dan seluruh kegiatan seharusnya sudah dihentikan. Bahkan, tindakan serupa telah kami lakukan sejak satu tahun lalu,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi, termasuk di sektor pariwisata, selama seluruh ketentuan dan perizinan dipatuhi. Dalam pelaksanaan pengawasan, PSDKP turut bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, serta terus mendalami dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dirjen PSDKP pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga kelestarian sumber daya kelautan demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (*)

Trending Sepekan

Sucofindo Tarakan, Melaksanakan Buka Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bersama Karyawan dan Keluarga.

"KABAR REPUBLIK, Tarakan" - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Tarakan...

Gubernur Zainal Minta Pokir DPRD Diperkuat sebagai Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa...

Lagi Malas saat diajak Bukber, 5 Alasan Menolak Ajakan Bukber Teman.

Tarakan, Kabar Republik -- Musim Ramadan identik dengan agenda...

Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Pentingnya Keselamatan Kerja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala,...

Tak Hanya Logistik, PT MIP Berikan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Korban Gempa NTT

TANA TIDUNG – Kepedulian terhadap korban bencana kembali ditunjukkan...

Kabar For You

Wagub Kaltara Buka Festival Budaya Dayak Agabag di Nunukan

NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E.,...

Warga Tengkapak Berontak Sawit Mereka Diduga Dirusak Oknum Perusahaan Batu Bara

Tanjung Selor - Polemik lahan plasma di Kilometer 4...

Pasca Evaluasi BPK, Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi dan Pengawasan Lahan Pertanian

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan penguatan tata...

Pengacara Jambret Istri Hogi: “Kami Tak Mendapat Keadilan”

Kuasa hukum dua pelaku jambret yang m3n1ngg4l dunia, Misnan...

Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras Mati-Matian untuk PSI

Makassar - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)...

Kebakaran Melanda Kawasan Tugu Lemlai Suri (Telur Pecah) Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Peristiwa kebakaran melanda pemukiman warga di...

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...
spot_imgspot_imgspot_img

Related Articles

21.3k Followers
Follow

Popular Categories

spot_imgspot_img