Rabu, Juli 15, 2026

Akun Info Kaltara Dilaporkan Karena Pencemaran Nama Baik LDII

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh aparat kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf, “Kami menduga bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana penjara selama empat tahun dan/atau denda sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan sangat prihatin dan tidak menerima postingan TikTok Info Kaltara yang telah menimbulkan gejolak sosial yang tidak kondusif. Kami sangat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih memproses laporan tersebut serta akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta sesungguhnya di balik dugaan pencemaran nama baik ini.

“Kami, pihak LDII, mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Yusuf. (*)

Trending Sepekan

Kenapa Kredit Motor Lebih Mahal dari Beli Cash, Ini 4 Alasan yang Harus Dipahami

Kabar Republik, - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI)...

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kabar Republik - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026...

Pendapatan Negara di Kaltara Tembus Rp2,4 Triliun, Meski Defisit Masih Menjadi Tantangan

KABAR REPUBLIK, BULUNGAN – Realisasi pendapatan negara di Provinsi...

Ketua Karang Taruna Kaltara Tinjau Program Perpus Tarpus di Bulungan

BULUNGAN – Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara Wiwit...

Kapolres Tarakan Pimpin Partisipasi Polri pada Bakti Sosial Harpekindo

TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan menghadiri kegiatan bakti sosial...

Kabar For You

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img